12 March 2008

Siapa yang berhak menetapkan halal-haram ?

Ayat Inti:
Al Qur’an ayat 173 surat 2 (Al Baqarah),
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Dalam ayat tersebut Allah menyatakan hal-hal yang haram bagi umat-Nya. Allah ingin umat-Nya mengetahui hal-hal yang baik, yang berkenan kepada Allah. Namun dalam keseharian hidup kita, kita melihat adanya manusia yang menyuarakan itu haram, inihalal. Bolehkah manusia menyatakan demikian ?

Kita pelajari dari kitab-kitab sebelum Al Qur’an, siapakah yang berhak meyatakan haram ?

1)Kitab Taurat, Allah menyatakan makanan haram kepada Musa,

Kitab Taurat Imamat 11:1-4,
Lalu TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun, kata-Nya kepada mereka:
"Katakanlah kepada orang Israel, begini: Inilah binatang-binatang yang boleh kamu makan dari segala binatang berkaki empat yang ada di atas bumi: setiap binatang yang berkuku belah, yaitu yang kukunya bersela panjang, dan yang memamah biak boleh kamu makan. Tetapi inilah yang tidak boleh kamu makan dari yang memamah biak atau dari yang berkuku belah: unta, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram itu bagimu.

2)Dalam Alkitab, Allah menetapkan halal dan haram,

Alkitab perjanjian baru kisah rasul 10:15,
Kedengaran pula untuk kedua kalinya suara yang berkata kepadanya: "Apa yang dinyatakan halal oleh Allah, tidak boleh engkau nyatakan haram."

Dalam ayat ini, Tuhan bukan berbicara tentang makanan halal dan haram, namun tentang “halal” nya pekabaran keselamatan (injil) kepada orang kafir (bukan Yahudi).
Dengan demikian yang menentukan haram dan halal itu adalah Tuhan. Kenapa hanya Tuhan yang berhak menyatakan halal/haram ? karena Tuhan mengetahui yang baik dan yang tidak bagi umat manusia, dan Tuhan adalah kudus/suci, berhak menyatakan mana yang suci dan mana yang tidak suci.

Apakah manusia boleh menyatakan haram ?

Al Qur’an ayat 87 surat 5 (Al Maaidah),
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.

Ayat Al Qur’an ini sama dengan ayat Alkitab perjanjian baru di atas yang menyatakan hanya Tuhan yang menetapkan sesuatu itu haram atau halal. Manusia itu tempatnya kesalahan, manusia itu pikirannya mudah dihasut setan/iblis, bagaimana yang berbuat dosa menentukan ini haram, itu halal?

manusia membuat ketetapan/ajaran/fatwa.

Al Qur’an ayat 36 surat 33 (Al Ahzab),
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu`min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu`min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.

Ayat Al Qur’an diatas diartikan boleh membuat ketetapan/fatwa di luar yang telah ditetapkan Allah, maka akibat yang timbul adalah, ketetapan manusia.

Apa nasihat kitab-kitab sebelum Al Qur’an tentang tentang ketetapan manusia,

1)Dalam kitab Taurat, manusia yang membuat ketetapan yang bukan dari Allah,Harus dihukum.

Kitab Taurat Ulangan 18:20,
Tetapi seorang nabi, yang terlalu berani untuk mengucapkan demi nama-Ku perkataan yang tidak Kuperintahkan untuk dikatakan olehnya, atau yang berkata demi nama allah lain, nabi itu harus mati.

2)Dalam Injil, sia-sia ketetapan yang dibuat manusia

Injil Matius 15:9,
Percuma mereka beribadah kepada-Ku, sedangkan ajaran yang mereka ajarkan ialah perintah manusia."

3)Raja Solaiman memberitahu kesia-siaan perkataan manusia.

Alkitab perjanjian lama kitab pengkhotbah 6:11,
Karena makin banyak kata-kata, makin banyak kesia-siaan. Apakah faedahnya untuk manusia?

Sesuatu yang ditetapkan oleh manusia adalah sia-sia dihadapan Tuhan, sebab sesuatu yang “haram” yang ditetapkan oleh manusia belum tentu haram dimata Tuhan.

Kita lihat bagaimana nabi Isa (Yesus) mencela pemuka agama saat itu yang suka menetapkan peraturan sumpah kepada pengikutnya, Kitab Injil Matius 23:16-19,
Celakalah kamu, hai pemimpin-pemimpin buta, yang berkata: Bersumpah demi Bait Suci, sumpah itu tidak sah; tetapi bersumpah demi emas Bait Suci, sumpah itu mengikat. Hai kamu orang-orang bodoh dan orang-orang buta, apakah yang lebih penting, emas atau Bait Suci yang menguduskan emas itu? Hai kamu orang-orang buta, apakah yang lebih penting, persembahan atau mezbah yang menguduskan persembahan itu?

Biasanya yang menetapkan haram dan halal itu adalah para pemimpin agama. Tepatlah apa yang dikatakan nabi Isa seperti ayat di atas.

No comments: